Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Marabahan memperkuat pengawasan keamanan dan ketertiban melalui razia gabungan bersama Aparat Penegak Hukum (APH) setempat. Kegiatan yang melibatkan Polres Barito Kuala, Kodim 1005/Barito Kuala, dan BNNK Barito Kuala tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Rutan Marabahan, Moch. Yudha Triwangga, serta dirangkaikan dengan tes urine secara acak bagi petugas dan Warga Binaan, Rabu (16/9).
Razia gabungan ini menjadi bagian dari langkah deteksi dini sekaligus tindak lanjut arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan dan dukungan terhadap 15 Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. Pemeriksaan dilakukan pada area blok hunian dan sejumlah titik yang menjadi sasaran pengawasan, dengan melibatkan petugas Rutan bersama unsur APH untuk memastikan lingkungan Rutan tetap aman, tertib, dan bebas dari potensi gangguan keamanan dan ketertiban.
Sebelum pemeriksaan dimulai, Kepala Rutan Marabahan, Moch. Yudha Triwangga, menegaskan komitmen jajarannya untuk menjaga Rutan tetap bersih dari handphone ilegal, pungutan liar, dan narkoba (halinar).
“Saya tegaskan bahwa Rutan Marabahan berkomitmen menjaga lingkungan Pemasyarakatan yang bersih dari handphone ilegal, pungutan liar, dan narkoba. Razia ini menjadi bagian dari deteksi dini sekaligus penguatan pengawasan, dan sinergi bersama APH sangat penting untuk memastikan tidak ada celah yang dapat mengganggu keamanan serta ketertiban di Rutan. Mari kita laksanakan kegiatan ini dengan profesional, tetap mengedepankan ketelitian dan integritas,” tegas Yudha.
Dalam pelaksanaannya, penggeledahan dilakukan secara menyeluruh pada area blok hunian dengan tetap mengedepankan prosedur keamanan dan pendekatan humanis. Petugas Rutan bersama unsur APH melakukan pemeriksaan secara teliti untuk memastikan tidak terdapat barang-barang yang dapat berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban.
Perwakilan APH dari pihak Kodim 1005/Barito Kuala, Muhamad Ulu, menyampaikan kesiapan untuk terus mendukung upaya pemberantasan halinar di Rutan Marabahan.
“Kami selaku APH siap mendukung langkah Rutan Marabahan dalam mencegah dan memberantas narkoba maupun potensi gangguan keamanan lainnya. Sinergi seperti ini akan terus kami dukung karena upaya menjaga Rutan tetap aman dan bersih dari halinar membutuhkan keterlibatan bersama. Kami siap berkoordinasi dan memberikan dukungan sesuai dengan tugas dan kewenangan masing-masing,” ungkapnya.
Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang yang tidak diperkenankan berada di dalam blok hunian, berupa enam buah korek api gas, satu buah kabel, dua pak kartu domino, tiga buah sendok besi, dua buah botol kaca, satu buah kaleng besi, enam buah paku, dan satu buah kipas angin. Seluruh barang temuan tersebut kemudian diamankan untuk dilakukan pendataan dan tindak lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.