Bayangkan sebuah daerah yang oleh Badan Pusat Statistik dinobatkan sebagai provinsi dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi bukan hanya di Indonesia, tapi disebut-sebut melampaui rata-rata pertumbuhan banyak negara di dunia. Sekarang bayangkan, di provinsi yang sama, pemerintah daerahnya justru kelimpungan membayar gaji dan tunjangan pegawai honorer, sementara warganya mengeluh daya beli yang terus merosot. Ini bukan skenario fiksi ini adalah kondisi nyata Provinsi Maluku Utara sepanjang 2025–2026.
Kisah Maluku Utara ini adalah studi kasus paling gamblang untuk memahami satu konsep dasar dalam pembangunan ekonomi daerah: pertumbuhan ekonomi yang tinggi ternyata tidak otomatis berarti daerah itu makmur atau sejahtera.
Apa Sebenarnya “Pembangunan Ekonomi Daerah” Itu?
Secara konsep, pembangunan ekonomi daerah adalah upaya terencana dari pemerintah daerah bersama masyarakat untuk mengelola sumber daya lokal, membangun kemitraan dengan sektor swasta, dan merangsang pertumbuhan ekonomi guna memperluas lapangan kerja serta meningkatkan kualitas hidup penduduk secara berkelanjutan. Tujuannya bukan sekadar angka pertumbuhan PDRB yang tinggi, melainkan pertumbuhan yang merata dan benar-benar dirasakan oleh masyarakat di daerah tersebut.
Untuk memetakan kondisi suatu daerah, para ekonom regional biasa memakai kerangka Klassen Typology, yang membagi wilayah menjadi empat kelompok: daerah cepat maju dan cepat tumbuh, daerah maju tapi tertekan (pertumbuhannya melambat), daerah berkembang pesat, dan daerah relatif tertinggal. Kasus Maluku Utara justru menunjukkan bahwa sebuah daerah bisa mencatat angka pertumbuhan tercepat secara nasional, tapi tetap terjebak dalam banyak ciri daerah tertinggal infrastruktur pelayanan dasar yang belum memadai, kesejahteraan pegawai yang tersendat, dan daya beli masyarakat yang lemah.
Studi Kasus: Ketika PDRB Melesat, Kas Daerah Justru Seret
Sepanjang 2025, pertumbuhan ekonomi Maluku Utara mencatat rekor demi rekor: 32,09 persen pada triwulan II, melonjak lagi menjadi 39,10 persen pada triwulan III angka tertinggi di seluruh Indonesia, jauh di atas rata-rata pertumbuhan ekonomi nasional yang hanya berkisar 5 persenan. Lonjakan ini nyaris seluruhnya ditopang oleh satu sektor: hilirisasi nikel, terutama dari kawasan industri Weda Bay di Halmahera Tengah, yang menyumbang kontribusi sektor industri pengolahan hingga lebih dari 40 persen dari total ekonomi provinsi.
Tapi di balik rekor itu, muncul paradoks yang justru diakui sendiri oleh Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda: kas daerah tidak cukup untuk membayar gaji pegawai dengan status Perjanjian Kerja (PPPK) hingga akhir tahun. Ekonom dari Center of Reform on Economics (CORE), Yusuf Rendy Manilet, menjelaskan bahwa angka pertumbuhan itu sebenarnya mengukur Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) nilai tambah yang diproduksi secara fisik di wilayah tersebut bukan pendapatan yang benar-benar mengalir ke masyarakat lokal atau kas pemerintah daerah. Sebagian besar nilai tambah dari hilirisasi nikel ini justru mengalir ke perusahaan multinasional dan investor, bukan tercatat sebagai pendapatan asli daerah.
Data kemiskinan pun mengonfirmasi paradoks ini. Kajian dari Center of Economic and Law Studies (Celios) berjudul “Potensi Diversifikasi Ekonomi Maluku Utara” menemukan bahwa persentase penduduk miskin di provinsi ini relatif stagnan di kisaran 5,8–6,5 persen sejak 2012 hingga 2024 nyaris tidak berubah baik sebelum maupun sesudah gelombang investasi hilirisasi nikel besar-besaran. Bahkan secara jumlah absolut, penduduk miskin di Maluku Utara tercatat justru bertambah sekitar 3.190 jiwa dalam periode 2016–2024. Seorang peneliti Celios menyimpulkan bahwa pertumbuhan ekonomi dari industri nikel ini tidak memiliki efek rembesan (trickle-down) yang cukup untuk mengatasi kemiskinan lokal.
Kondisi ini diperparah oleh dampak sosial-ekologis di kawasan tambang. Di Pulau Obi, Halmahera Selatan, warga Desa Kawasi bahkan sempat melakukan protes menolak rencana relokasi permukiman mereka demi perluasan lahan perusahaan tambang nikel sebuah pengingat bahwa “pertumbuhan” di atas kertas sering kali punya harga sosial yang tidak tercatat dalam statistik PDRB.
Benang Merah dengan Teori Ketimpangan Ekonomi Daerah
Fenomena Maluku Utara ini sebenarnya konsisten dengan apa yang dijelaskan teori Kurva Kuznets dalam ekonomi pembangunan: pada tahap awal pembangunan suatu daerah, pertumbuhan ekonomi cenderung justru meningkatkan ketimpangan, karena manfaatnya lebih dulu dinikmati oleh pemilik modal dan sektor industri skala besar, sebelum jika prosesnya berjalan sehat perlahan menurun seiring pemerataan di tahap-tahap berikutnya. Pertanyaannya, di Maluku Utara, apakah tahap pemerataan itu benar-benar akan datang, atau justru ketimpangan ini yang akan menetap permanen selama struktur ekonominya tetap bertumpu pada satu sektor ekstraktif yang dikuasai segelintir investor besar.
Ironi Maluku Utara juga menegaskan bahwa ketimpangan ekonomi daerah bukan cuma soal Jawa vs luar Jawa, atau kota vs desa sebagaimana yang sering dibahas dalam diskursus ketimpangan ekonomi daerah tapi juga bisa terjadi di dalam satu provinsi yang sama: antara kecamatan lokasi tambang yang PDRB per kapitanya melonjak drastis, dengan kabupaten tetangga yang nyaris tidak tersentuh sama sekali oleh gemerlap statistik pertumbuhan tersebut.
Penutup: Pembangunan Daerah yang Sehat Tidak Cukup Diukur dari Satu Angka
Kasus Maluku Utara adalah pelajaran penting bagi cara kita memahami pembangunan ekonomi daerah di Indonesia secara lebih luas. Sebuah daerah yang pintar memanfaatkan sumber daya alamnya memang bisa mencatat pertumbuhan ekonomi yang mengagumkan di atas kertas. Tapi pembangunan daerah yang sehat semestinya diukur dari indikator yang jauh lebih luas: apakah kas pemerintah daerah cukup sehat untuk membayar hak-hak dasar pegawainya, apakah kemiskinan benar-benar menurun secara konsisten, apakah lapangan kerja yang tercipta menyerap tenaga kerja lokal secara layak, dan apakah kerusakan lingkungan yang ditimbulkan sepadan dengan manfaat ekonomi yang dihasilkan.
Selama pemerataan investasi, penguatan sektor sekunder-tersier di luar tambang, dan alokasi dana transfer daerah yang adil belum benar-benar terwujud, angka pertumbuhan ekonomi setinggi apa pun bahkan yang memecahkan rekor nasional sekalipun akan tetap terasa seperti kabar baik yang datang dari planet lain bagi sebagian besar warganya sendiri.